Wakil Bupati Sadewo Lantik Kades Antar Waktu Desa Besuki Lumbir

Must Read

Trankonmasinews -Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melantik dan mengambil sumpah jabatan Anas Setyo Budi sebagai Kepala Desa Antar Waktu Terpilih Desa Besuki Kecamatan Lumbir periode 2019 – 2025 Kamis Malam (7/9) di Pendopo Wakil Bupati.

Kecamatan Lumbir periode 2019 – 2025 Kamis Malam (7/9) di Pendopo Wakil Bupati.
Kecamatan Lumbir periode 2019 – 2025 Kamis Malam (7/9) di Pendopo Wakil Bupati.

Bupati Banyumas Achmad Husein dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sadewo berpesan kepada Anas Setyo Budi untuk bertanggung jawab mengabdi dan membangun desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat

“Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika pelaksanaan otonomi daerah pemdes dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif serta tanggap terhadap kondisi masyarakat,” tuturnya

Maka dari itu, ia berharap Kades mampu memberdayakan serta mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) serta mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat

“Laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan serta hindari pungli,” tegasnya

Hal tersebut sejalan dengan Kades Antar Waktu Terpilih Anas Setyo yang mengaku akan langsung menyusun program kerja Bumdes untuk kesejahteraan masyarakat

“Bumdes nanti mungkin akan berkaitan dengan inovasi yang berhubungan dengan teknologi agar masyarakat lebih mengenal teknologi,” tuturnya

Untuk program kerja yang telah dilakukan Kades sebelumnya, ia mengatakan akan melanjutkan dan melengkapi sembari melihat perkembangan yang akan datang

(yy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This