Konferensi Pers GPK Aliansi Tepi Barat Kasus Kekerasan Pelecehan Seksual

Must Read

TrankonmasiNews 

Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat mengadakan konferensi pers untuk menyatakan kecmatan mereka terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Irsyadul Muhtadiin yang melibatkan seorang kyai sebagai pelaku.

Komandan GPK Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto atau Yanto Petok’s, memaparkan kebiadaban yang dilakukan oleh kyai LB (57) terhadap santriwati pada bulan suci puasa Ramadhan 1445,Maret 2024.

Pujiyanto menegaskan Dalam konferensi pers ini kami menyampaikan mengutuk keras Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oleh seorang kyai pengasuh pondok pesantren irsyadul Mubtadiin di desa Tempursari,Kecamatan Tempuran,Kabupaten Magelang,Provinsi Jawa Tengah.

Konferensi Pers
(korban ZM di konferensi pers liputan tim trankonmasitv reza ade)

ZM selaku korban didampingi Kuasa Hukumnya Akhmad Sholihuddin S.H melapor ke Polres Kabupaten Magelang.Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/41/V11/2024/SPKT/POLRESTA MAGELANG/POLDA JATENG tertanggal 09 JULI 2024.

Kyai yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Agustus 2024 yaitu Ahmad Labib Ansyori, Selain sebagai pengasuh pondok pesantren,juga merupakan tokoh penting di NU sebagai katib syuriah PCNU Kabupaten Magelang dan juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD kabupaten Magelang periode tahun 2004-2009.

Menurut keterangan dari korban bahwa tindak pidana kekerasan seksual ini sudah di lakukan tersangka sudah sejak tahun 2023 namun korban baru berani menceritakan kepada keluarga pada awal 2024. Dan lebih biadabnya lagi aksi tersangka dilakukan pada bulan puasa tahun 2023 lalu.

Ahmad Solihuddin S.H, kuasa hukum dari korban ZA,menceritakan bahwa korban pertama kali mengalami pemerkosaan saat suasana pondok pesantren sedang sepi. Modus tersangka melakukan aksi bejadnya,ketika korban sedang tadarus setelah solat tarawih diapnggil oleh tersangka untuk diminta membuatkan kopi dan diantarkan ke kamar salah seorang santri,disitu lah korban dipaksa untuk melayani nafsu bejad tersangka.

Di tengah berbagai kendala Ahmad Solihuddin S.H bersama dengan pihak GPK Aliansi Tepi Barat berkomitmen untuk mencari keadilan bagi korban tapa terpengaruh oleh tawaran uang atau ancaman. Mereka percaya bahwa kebenaran dan keadilan harus tetap dijunjung tinggi,meskipun dihadapkan pada teknan dan godaan.

Gunawan Setya pribadi SH juga menambahkan bahwa kami akan mengawal proses hukum ini sampai dngan putusan pengadilan, karena dimata hukum semua adalah sama.

Kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Irsyadul Muhtadiin Magelang menjadi sorotan publik, dan melalui konferensi pers ini, GPK Aliansi Tepi Barat mengajak masyarakat untuk bersatu dalam menyuarakan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga berita ini dapat memebrikan informasi yang detail dan menggugah kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap korban kekersan seksual.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This