Muhammadiyah untuk Semua: Menanam Toleransi, Mencerahkan Bangsa

Must Read

SEMARANG [Trankonmasinews] – Toleransi bukan sekadar slogan indah yang diucapkan di podium, melainkan praktik hidup yang nyata dalam keseharian. Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia telah membuktikan bahwa nilai-nilai toleransi bisa hidup berdampingan dengan dakwah, bahkan menjadi ruh penggerak pembangunan bangsa.

Sejak berdiri pada tahun 1912, Muhammadiyah tak hanya menjadi pelopor pembaruan pemikiran Islam, tetapi juga aktor strategis dalam membangun peradaban yang adil, setara, dan manusiawi. Prinsip “Muhammadiyah untuk Semua” bukan hanya semboyan, tetapi napas yang mengalir di seluruh amal usaha—pendidikan, kesehatan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi—yang terbuka bagi siapa pun tanpa memandang agama, suku, atau latar belakang.

“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 107

Pilar Pendidikan

Lebih dari 14.000 sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi Muhammadiyah tersebar dari Sabang sampai Merauke. Di antaranya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Semua lembaga ini menerima siswa dan mahasiswa dari beragam keyakinan dan etnis, mencerminkan inklusivitas yang menjadi wajah sejati toleransi.

Pilar Kesehatan

Dengan lebih dari 500 rumah sakit dan klinik, seperti Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, pelayanan kesehatan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Pelayanan ini sejalan dengan amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa setiap orang berhak mendapat layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

Pilar Sosial dan Kemanusiaan

Melalui Lazismu, MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center), dan Majelis Pelayanan Sosial, Muhammadiyah terjun langsung dalam penanggulangan bencana, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat lintas agama. Spirit QS. Al-Ma’un yang menolong yatim dan dhuafa menjadi sumber energi gerakan sosial ini.

Pilar Ekonomi

Muhammadiyah turut menguatkan kemandirian ekonomi melalui koperasi, BMT, dan program pemberdayaan UMKM. Semua ini dilaksanakan tanpa membedakan latar belakang penerima manfaat, sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan asas kekeluargaan dalam perekonomian.

Mengisi Ruang yang Belum Dicapai Negara

Dalam realitas, negara tidak selalu hadir secara optimal di semua sektor dan wilayah. Muhammadiyah menjadi pelengkap strategis, menjangkau daerah terpencil, wilayah rawan bencana, hingga komunitas minoritas. Sebagai bagian dari civil society, Muhammadiyah membangun harmoni sosial sembari memberdayakan masyarakat.

Teladan dari Muhammadiyah Kota Semarang

Di Kota Semarang, peran Muhammadiyah dalam merawat kerukunan terlihat jelas. Tokoh Muhammadiyah, Dr. H. AM. Jumai, SE., MM., menjabat sebagai pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2020–2025, sekaligus menginisiasi keterlibatan tokoh Muhammadiyah di tingkat kecamatan sebagai pengurus FKUB di seluruh wilayah kota.

Langkah ini membuktikan bahwa Muhammadiyah tidak hanya membangun amal usaha fisik, tetapi juga memelihara dialog, mengawal perizinan rumah ibadah, dan menjaga integrasi sosial lintas agama.

Penutup

Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh semua warganya. Muhammadiyah telah memberi teladan bahwa keberagaman bukan penghalang, melainkan modal sosial untuk kemajuan bangsa. Dengan semangat “Mencerahkan Semesta”, Muhammadiyah menanam toleransi dan merawatnya hingga berbuah menjadi persaudaraan sejati di bumi Pancasila.

Daftar Pustaka:

1. Al-Qur’an, QS. Al-Anbiya’ [21]: 107

2. Al-Qur’an, QS. Al-Ma’un [107]: 1–7

3. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

5. UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

6. PP Muhammadiyah. (2020). Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-48

7. Nashir, Haedar. (2016). Islam Berkemajuan untuk Indonesia Berkemajuan. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah

8. Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. (2023). Laporan Statistik Amal Usaha Muhammadiyah

Oleh: Dr. H. AM. Jumai, SE., MM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This