Disinyalir PPS Tamberu Barat Sampang Palsukan Surat Keterangan Kesehatan Pantarlih

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Sriyanto Ahmad

Must Read

PPS Tamberu Barat, Sokobanah, Sampang. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Disinyalir Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang terindikasi memalsukan surat keterangan kesehatan, Jum at (09/08/2024)

Modus pemalsuannya ialah oknum PPS Tamberu Barat tidak menghadirkan 12 Pantarlih ke Puskesmas atau klinik, dalam artian tidak melakukan cek kesehatan. Namun, secara tiba-tiba calon Pantarlih mendapatkan surat keterangan kesehatan.

Hal tersebut diakui beberapa Pantarlih Desa Tamberu Barat bahwa tidak melakukan tes kesehatan dan tiba-tiba dapat surat keterangan kesehatan.

“Waktu saya daftar Pantarlih itu, saya tidak usah melakukan tes kesehatan. Tapi, tiba-tiba dapat surat keterangan kesehatan,” ujar salah satu Pantarlih yang enggan disebut namanya.

Ia juga menjelaskan bahwa dipungut biaya sebesar 80 ribu.

“Kami dan teman-teman Pantarlih lainnya, dipungut biaya sebesar 80 ribu. Itu dipotong setelah honor Pantarlih keluar,” jelasnya.

Sementara itu Valentino Rossi, Ketua PPS Tamberu Barat membenarkan bahwa Pantarlih membayar biaya tes kesehatan sebesar 80 ribu.

“Itu biaya tes kesehatan sebesar 80 ribu, dan suratnya itu asli mas karena menggunakan stempel basah. Tapi, saya surat itu tidak membuat di Puskesmas Tamberu Barat itu kami buat di tempat lain,” kilah Rosi.

Sedangkan dr Moch Jefry, Kepala Puskesmas Tamberu Barat mengungkapkan, jika ada pasien yang tidak datang ke Puskesmas. Tapi, tiba-tiba punya surat keterangan sehat. Berarti dugaan kuat suratnya palsu.

“Kalau masyarakat tidak datang ke Puskesmas, tapi tiba-tiba punya surat keterangan sehat. Berarti ada dugaan kuat suratnya itu palsu,” ungkap dr Jefry.

Terakhir dr Jefry menegaskan untuk biayanya sesuai Perda ialah 30 ribu pasien tetap dan pasien baru 50ribu.

“Kalau masalah biaya itu mas, sesuai dengan Perda ialah 30 ribu untuk pasien tetap. Sedangkan untuk pasien baru itu biayanya 50 ribu, bukan 80 ribu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan Aliyanto, Ketua KPU Sampang belum merespon konfirmasi media ini. Perlu diketahui upaya konfirmasi akan terus dilakukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This