Paripurna DPRD Sampang Bahas Akhir Masa Bupati dan Wakilnya

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sampang Madura (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda APBD 2024 serta mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Sampang dan wakilnya periode masa jabatan tahun 2019 – 2024.

Dalam sidang paripurna tersebut juga membahas tentang persetujuan bersama Raperda pajak daerah dan retribusi daerah, paripurna tersebut digelar di ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin(16/10/2023).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, Ketua DPRD M Fadol, Forkopimda, anggota DPRD, Kasi BB Kejari Sampang, serta OPD di lingkungan Pemkab Sampang.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, M Fadol, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna yang ke 18 masa sidang keempat, tahun keempat.

M Fadol mengatakan bahwa agenda rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan agenda untuk mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang periode masa jabatan tahun 2019 – 2024 berdasarkan beberapa poin.

“Pertama ialah Pasal 201 ayat (5) UU No. 10 Tahun 2016tentang perubahan kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU, yang menegaskan bahwa, “Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, hasil pemilihan tahun 2019 menjabat sampai dengan tahun 2023,” kata Faddol.

Kedua ialah Pasal 78 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya,” tuturnya.

Sedangkan yang ketiga Pasal 79 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Untuk yang keempat Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 13 Juli 2023 Nomor: 131/2644/011.2/2023 perihal usul pemberhentian Bupati/Wakil dan Walikota/Wakil Walikota hasil Pilkada serentak Tahun 2018.

Terakhir yang ke lima hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 2 Oktober 2023 terkait jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sampang.

“Berdasarkan ketentuan di atas, maka dengan ini kami umumkan bahwa, masa jabatan Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,” Ungkap M Fadol, Ketua DPRD Kabupaten Sampang saat sidang paripurna.

Sementara itu, dikesempatan yang sama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024.

Menurutnya, ada 4 (empat) Pembangunan yang menjadi prioritasnya. Adapun 4 prioritas pembangunan Tersebut diantaranya:

1. Pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi inklusif melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan.

2. Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

3. Reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah; dan

4. Menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat dan mensukseskan Pemilukada.

“Berdasar pada kebijakan umum serta Prioritas dan Plafon APBD TA 2024, Pemerintah Kabupaten Sampang menyusun Rancangan APBD TA 2024,” paparnya.

Lebih jauh, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menerangkan bahwa secara umum gambaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang TA 2024. Anggaran Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD TA 2024, khususnya pada pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi masih menggunakan asumsi sama dengan pendapatan transfer pada APBD TA 2023.

“Anggaran Pendapatan tersebut belum mengakomodir pendapatan dana alokasi khusus dan bantuan keuangan Pemerintah Propinsi karena pada saat rancangan APBD ini disusun belum ada kepastian informasi tentang penetapan pagu dari Pemerintah Pusat dan Provinsi,” terangnya.

Adapun pendapatan daerah pada Rancangan APBD TA 2024, dianggarkan sebesar (1.570.467.566. 875) sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar (1.607.377.968.212).

“Dari perhitungan selisih antara rancangan APBD TA 2024, terdapat defisit sebesar 36 Milyar 910 Juta 401 Ribu 337 Rupiah,” Pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...

Test post title

Test post content
KH. Abdullah Faqih

KH. Abdullah Faqih inisiator peringatan Akbar hari pahlawan 10 nov 2025 Hari Pahlawan adalah,...

Trankonmasinews.com | Bojonegoro – KH. Abdullah Faqih putra daerah Bojonegoro penggagas dibalik acara akbar Haul Pahlawan Nasional yang akan digelar pada 10 November 2025....
Kongres III Projo

Kongres III Projo: Tentukan Arah Politik Kontitusi (Partai) ataukah Masih Relawan,” Setia di Garis...

Trankonmasinews.com - Organisasi relawan pendukung Presiden joko Widodo, Projo, tengah bersiap menggelar Kongres III Projo  1 - 2 November 2025 Jakarta yang disebut sebagai...
MWC NU

KH. Chalwani Hadiri Peringatan Hari Santri MWC NU Bener

TRANKONMASINEWS  Dalam rangka Hari Santri Nasional 2025 MWC NU Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menggelar acara Pengajian dan Tahlil Akbar bersama KH. Ahmad Chalwani Nawawi Minggu,...
FR2M

Partisipasi FR2M Dalam Pengawasan dan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah

Trankonmasinews.com | Magelang – FR2M ( Forum Rembug Rakyat Magelang) yang digagas hanya lima orang tapi menunjukkan aktifitas yang tinggi meskipun berbeda latar belakang....

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...

Test post title

More Articles Like This