Sulis Merasa Lega Permasalahan Dapat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Must Read

REMBANG TRANKONMASINEWS.COM -Permasalahan yang menimpa Sulis Setyaningsih Pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Dinindagkop) Kabupaten Rembang terkait sewa mobil kepada pemilik rental mobil Ahmad Roni dimana dalam kesepakatan pengembaliannya sempat molor beberapa bulan dan sebelumnya beritanya sempat viral yang di unggah oleh beberapa media online dan YouTube di Kabupaten Rembang, Kamis (28/3/2024) dengan dugaan penggelapan mobil, akhirnya dapat terselesaikan dengan baik melalui mediasi antar kedua belah pihak di Rembang, Kamis (4/4/2024).

Lestariningsih,SH selaku mediator dari pihak Sulis Setyaningih bertemu langsung dengan Ahmad Roni yang menyewakan mobil dengan disaksikan kerabat kedua belah pihak, akhirnya dapat terselesaikan secara kekeluargaan setelah melalui mediasi disertai surat perjanjian diatas materai.

Mediator sekaligus Pendamping Hukum Sulis Setyaningsih, Lestariningsih, SH menuturkan dugaan sewa mobil yang pengembaliannya sempat molor itu hanya kesalahpahaman dan saling emosi antar kedua belah pihak. Alhamdulillah hari bisa diselesaikan oleh pihak Bu Sulis dengan Mas Roni selaku pemilik mobil dengan baik,” ucapnya

” Kami mengadakan kesepakatan melalui surat perjanjian diatas materai beserta penyerahan uang sesuai janji pada hari ini. Penyelesaian dijadwal tahap demi tahap dan pihak Mas Roni Alhamdulillah bisa menerima,” ujar Tarie sapaan akrab Lestariningsih,SH.

Salah satu permintaan pihak Bu Sulis didalam isi perjanjian, untuk menghapus berita oleh pihak media online yang menayangkan beritanya sepekan lalu.

Jadi kita lega permasalahan bisa terselesaikan dengan baik melalui mediasi serta kesepakatan melalui surat perjanjian.

“Di dalam isi surat perjanjian Tarie menyebut semuanya sudah jelas dan disepakati keduabelah. Alhamdulillah ini semua kita harapkan, yah kalau permasalahan diselesaikan dengan tenang, tidak emosi maka akan menghasilkan yang terbaik bagi kedua belah pihak,” tutur Tarie

Sementara Sulis Setyaningsih selaku terduga penggelapan mobil menyebut berita yang ditayangkan dibeberapa media online Rembang itu tidak benar

“Saya tidak pernah menggelapkan mobil. Dengan Mas Roni yang menyewakan mobil, saya sahabat baik, ini cuma salah paham karena pengembaliannya molor. Mohon maaf juga kepada Mas Roni sehingga membuat permasalahan menjadi seperti ini. Namun hari ini bisa terselesaikan,” ujanya.

Pada kesempatan sama, Ahmad Roni pemilik mobil rental menyebut permasalah ini terjadi desember 2022 lalu, memang ada itikat baik dari Bu Sulis, namun pembayaran mobil nominalnya masih jauh dari harapan.

“Dengan dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan ada beberapa saksi hari ini dan selain itu juga adanya MoU dalam perjanjian ini, saya bersedia tanda tangan meskipun masih ada kekurangan dana dalam pembayaran tetapi didalam perjanjian ada kesediaan untuk menyelesaikan tahap berikutnya,” ujar Roni. (MT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This