Demo di Kemkominfo, Mahasiswa Bawa Simbol ‘Kartu Merah’

Must Read

TrankonmasiNews

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi demo di Kantor Kementerian Kominfo (Kemkominfo) buntut peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Jumat (5/7) sore.

Para mahasiswa turut membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan mereka dalam aksi ini. Mereka juga turut membawa kertas berwarna merah sebagai simbol ‘kartu merah’ yang merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa atas peretasan PDNS.

Koordinator Wilayah BEM BSJB, Achmad Fauzi mengatakan salah satu tuntutan yang dibawa dalam aksi demo kali ini adalah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang proses tender PDNS.

“Mengkaji ulang proses tender PDNS karena ini baru PDNS, bukan PDN permanen, karena kalau nnti PDN permanen tapi tidak dikaji ulang itu akan jadi satu permasalahan lagi,” kata Fauzi.

Selain itu, kata Fauzi, pihaknya juga meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi jika aksi peretasan serupa kembali terjadi.

“Semoga ke depan ada mitigasi yang lebih cepat dari pemerintah dan tdak ada lagi kebocoran data yang mengakibatkan hak digital masyarakat terganggu,” ujarnya.

Sistem PDNS 2 lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware atau peretasan yang mengunci data-data di dalam sistem. Sebagian besar data di pusat data yang dipakai 282 institusi pemerintah pusat dan daerah itu pun terkunci dan belum bisa dipulihkan sampai saat ini.

Untuk membukanya diperlukan pembuka enkripsi alias dekripsi. Pemerintah mengklaim pelaku meminta tebusan US$8 juta atau sekitar Rp131,8 miliar untuk mendapat kuncinya. Namun, Kominfo mengaku tak akan membayar tebusan itu.

Lalu, muncul tiba-tiba klaim dari kelompok Ransomware Brain Cipher yang mengaku sebagai peretas. Mereka mengaku akan memberikan kunci dekripsi secara gratis, Selasa (2/7).

Keesokan harinya, Brain Cipher mengunggah tautan (link) untuk mengunduh (download) dekripsi data yang kena ransomware yang disebutnya cuma berlaku buat PDNS 2.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah mencoba kunci dekripsi yang diberikan kelompok Brain Cipher di spesimen dan hasilnya bisa dibuka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This