Banyumas terima Penghargaan Pastika Parama dari Menkes RI, Komitmen dalam Pelaksanaan KTR

Must Read

TRANKONMASINEWS

Bupati BanyumasPj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dokter Grehastuti Widyana dan Kepala Prokompim Wahyono menerima piagam Penghafgaan Pastika Parama dari Menkes RI. ( Dokumen Humas-TR Yayuk)

.Komitmen Pemerintah Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu berupa penghargaan Pastika Parama.

Penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin pada acara Puncak Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tingkat Nasional yang digelar di Auditorium Siwabessy Kementrian Kesehatan, Selasa (4/6).

Usai acara, Hanung menyampaikan penerapan KTR di Kabupaten Banyumas yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016 sebgaiamana Perda Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tentunya dimaksudkan untuk meningkatkan derajat kesehatan, pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat Banyumas untuk senantiasa membiasakan hidup sehat.

Hanung juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menerapkan KTR seperti di kantor-kantor pelayanan, tempat pelayanan kesehatan, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, tempat anak bermain. Adapun bagi para perokok, diberikan ruang khusus, sehingga meskipun mereka merokok, tidak mengganggu masyarakat yang tidak merokok.

“Tentunya kami akan terus berinovasi kedepannya selain menerapkan KTR untuk memberikan perlindungan terhadap bahaya konsumsi rokok dan asap rokok bagi masyarakat yang bukan perokok, terutama bayi, balita, perempuan hamil dan orang –orang yang rentan terhadap paparan asap rokok melalui pembatasan orang merokok di dalam rumah atau Smoke Free Home dengan membentuk Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR)” jelasnya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Dr. Widiana Grehastuti yang turut mendampingi PJ. Bupati Banyumas menyampaikan rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu, masyarakat, dan lingkungan, secara langsung maupun tidak langsung. untuk itu, diperlukan upaya pengendalian dan perlindungan terhadap bahaya rokok bagi kesehatan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

“Kami akan terus berusaha untuk dapat mewujudkan implementasi KTR di tujuh tatanan layanan dan selain melakukan pengawasan KTR di tatanan tersebut, kami juga berupaya melakukan Sosialisasi Bahaya Merokok, Pentingnya Penerapan KTR dan Upaya Berhenti Merokok kepada Anak Sekolah dan Masyarakat di Kabupaten Banyumas seerta membuka layanan konseling Upaya Berhenti Merokok di seluruh Puskesmas Kabupaten Banyumas untuk masyakarat yang ingin berhenti merokok “ imbuhnya

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This