Setelah Selesai Rapat Paripurna DPRD Sampang Menyempatkan Foto Bersama Bupati Sampang (Foto: Istimewa)
Laporan Jurnalis Trankonmasinews.com, Varies Reza Malik
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan (KUPA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 di Aula DPRD Sampang, Senin (04/09/2023)
Hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, dan Wakilnya ialah H Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, Ketua DPRD M Fadol, Forkopimda, anggota DPRD, serta OPD di lingkungan Pemkab Sampang.
“Karena sudah memenuhi Tatib, maka rapat paripurna secara resmi kami buka,” kata Ketua DPRD Sampang, M Fadol.
Sementara itu Bupati Sampang, H Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Badan Anggaran Legislatif dan anggota DPRD Kabupaten Sampang telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.
“Imbauan dan pendapat serta koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang,” ujarnya
H Slamet Junaidi juga menambahkan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama.
Hal tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Kemudian, akan segera kami sampaikan kepada DPRD paling lambat minggu ke-2 bulan September 2023,” tegasnya.