TRANKONMASINEWS.COM – Semarang – Media trankonmasinews.com mengutip artikel para dedengkot pewarta serta menyebarkan berita baik ini,terutama untuk para warga masyarakat serta adek-adek pemula tingkat SD,SMP,SLTA yang belum tau apa itu Wartawan(12/12/23).
Wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk meliput kejadian faktual di lapangan.
Mereka juga bertugas untuk membacakan berita di depan kamera.
Jenjang karier profesi wartawan sendiri dimulai dari menjadi wartawan, lalu menjadi wartawan senior, kemudian menjadi redaktur, terus redaktur senior, lanjut menjadi koordinator liputan,
dilanjut lagi menjadi asisten redaktur pelaksana, dan seterusnya redaktur pelaksana, wakil pemimpin redaksi, hingga menjadi pemimpin redaksi.
Namun tak banyak yang tahu jika profesi wartawan memiliki beragam jenis berdasarkan tanggung jawab pekerjaannya.
Akan tetapi, barangkali tidak semua orang mengetahui profesi wartawan sebagai pers dan peranan mereka.
Profesi wartawan merujuk pada seseorang yang melakukan kegiatan berhubungan dengan jurnalistik.
Mereka secara teratur melakukan pekerjaan mulai dari mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah, dan menyajikan berita atau informasi kepada masyarakat.
Sarana yang digunakan untuk menyajikan informasi tersebut biasanya melalui media massa, baik media cetak maupun elektronik.
Orang-orang yang pekerjaannya sering disebut termasuk ke dalam kategori profesi wartawan, antara lain reporter, editor, juru kamera, hingga redaktur.
Profesi wartawan dianggap cukup penting dan lumayan berat, bahkan terkait erat dengan kekuatan suatu negara.
Sejumlah ahli politik pernah menyebut kalau wartawan merupakan kekuatan keempat negara, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Pendapat itu dinilai tidak berlebihan apabila melihat tugas wartawan yang menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Pasalnya, informasi yang diberikan dan diterima masyarakat bisa membentuk opini hingga menggerakkan suara maupun tindakan publik.
Dari profesi di atas, wartawan setidaknya mempunyai beberapa peran dan tanggung jawab maka keberadaannya harus memiliki skil dan keabsahan sebagai seorang wartawan, tentunya harus melalui beberapa persyaratan yang wajib dimiliki seseorang yang berprofesi wartawan, diantara persyaratan yang harus di miliki mengikuti pelatihan,
kemudian mengikuti uji kopetensi sebagai wartawan, mengikuti Sertifikasi Kopetensi Wartawan (SKW) semua itu bermuara ke Dewan Pers.Sepertinya belum cukup bila seseorang mengaku dirinya sebagai wartawan jika hanya berbekal KTA dan Surat Tugas, ketika belum melalui jenjang persyaratan legalnya sebagai seorang wartawan yang di akui oleh Dewan Pers. Namun pada tahun 2023 ini sepertinya agak berbeda. Yang jelas asal Wartawan mewartakan berita setiap hari dan ikut pada Perusahaan yang perijinannya resmi, tentu sah-sah saja. Yang terpenting jangan di abaikan dalam mencari Sertifikasi saat ada sebuah pelatihan dari keorganisasian pers, agar instansi manapun tidak memandang sebelah mata. Karena banyak sekarang bertebaran Wartawan tanpa menulis berita atau membuat berita tapi punya KTA dan Surat Tugas, hal ini sepertinya tidak pas. 12-12-2023(Pewarta: Hadi P).
Ikuti terus Berita-berita dari media trankonmasinews.com
Youtube TV Channel :
– TRANKONMASI TV – https://youtube.com/shorts/22ZyCZa3fYo?si=nMRZrQjS1ru8xtJU
– TRANKONMASI NASIONAL – https://youtu.be/Ww0pbmn8Mzc?si=TEp5onC8ckHn02Yq
FACEBOOK: TRANKONMASI NASIONAL – https://www.facebook.com/groups/391664496050738/permalink/806058237944693/?ref=share&mibextid=NSMWBT
TIK TOK: TRANKONMASI NASIONAL – https://vt.tiktok.com/ZSNX1D8ek/
INSTAGRAM : tranknmasinews2023 – https://www.instagram.com/p/C0glZKOS6xr/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==
TWITTER: TRANKONMASI NASIONAL – https://twitter.com/HadiPurwono13/status/1726601741561713093?t=DF2mHJ7SWijUJXC2c6Z1Fw&s=19