Pemuda Antar Dua Dusun Nyaris Bentrok

Must Read
Magelang – Nyaris bentrok, ketegangan antar pemuda dua Dusun di Magelang berakhir damai dan foto bersama, (11/4/2025).

Ketegangan yang sempat memanas antara, dua kelompok pemuda dari Dusun Semawe dan Dusun Slokopan. Pada tanggal (10/4/25).

Kedua Dusun ini berasal dari Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA: Kelompok Pelajar di Magelang Bukber Pesta Miras dan Rencanakan Tawuran

Pada akhirnya pertikaian kedua kelompok pemuda tersebut, meredah setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian dan pemerintah setempat.

Insiden bermula saat malam takbiran, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Pemuda dari kedua dusun terlibat dalam kesalahpahaman.

Kedua dusun nyaris berujung pada bentrokan fisik. Menyikapi situasi tersebut, Polsek Muntilan dengan sigap mengambil langkah preventif.

BACA JUGA: Kapten Israel Tewas dan 16 IDF Terluka, Pasukan Israel Mundur dari Jenin di Tepi Barat

Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Mutohir, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan pendekatan persuasif dengan menggelar forum mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda dari kedua dusun.

“Mediasi dilaksanakan di aula Balai Desa Sokorini dengan menggandeng Danramil Muntilan, Camat Muntilan, dan Kepala Desa Sokorini, Muhammad Azis Efendi.

Acara berlangsung, selama empat jam dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan,” ujar Kapolsek.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari kepala desa, dilanjutkan pemaparan dari AKP Abdul Mutohir, perwakilan Danramil, dan Camat Muntilan.

Para narasumber menekankan pentingnya, menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai kerukunan antar warga.

Usai pengarahan, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan uneg-uneg mereka dalam sesi dialog terbuka.

Diskusi ini berlangsung dengan damai tanpa saling menyalahkan, mengedepankan prinsip saling menghormati dan mencari solusi bersama.

Akhirnya, kedua kelompok sepakat untuk berdamai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian.

Yang ditandatangani bersama di hadapan, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat.

Kedua pihak juga saling memaafkan, serta berkomitmen membuka lembaran baru.”Untuk menjaga keamanan dan keharmonisan di lingkungan mereka.

Sebagai bentuk komitmen damai, dilakukan deklarasi bersama dengan tekad membangun Desa Sokorini yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Acara mediasi berjalan lancar, dengan seluruh peserta menyadari bahwa konflik hanya akan menimbulkan ketidaknyamanan dan merugikan semua pihak.

Sebelum kembali ke rumah masing-masing, para pemuda dari kedua dusun melakukan foto bersama sebagai simbol perdamaian di depan Balai Desa Sokorini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This