Perjuangkan Nasib Seorang PNS, Advokat Dwi Heri Mustika Menangkan Perkara Bank Titil di Mahkamah Agung

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman

Must Read
spot_img

Heri Dwi Mustika Saat Berada di Depan Mahkamah Agung Republik Indonesia. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SURABAYA – Memperjuangkan nasib seorang Pegawai Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Timur bernama Tina Sudartini, selama kurang lebih tiga tahun melawan putusan “Bank Titil” dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nomor 1198/Pdt.G/2021/PN Sby, akhirnya Advokat Heri Dwi Mustika menangkan perkara tersebut di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) ini sujud syukur dan mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dengan diputusnya perkaranya nomor 431 K/ Pdt/2024, tertanggal 20 Maret 2024.

Tina, panggilan akrab warga Karang Klumprik Selatan, RT 002/RW 008, Desa Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya ini mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Tim Kantor Hukum DWI HERI MUSTIKA & PARTNERS, yakni: Dwi Heri Mustika, S.H, Agoes Soeseno, S.H, M.H, Reny Kumalasari, S.H dan Bravicha Bunga Vitriani, S.H atas dukungan dan jasa pembelaannya.

“Saya pribadi dan sekeluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada tim lawyer yang tergabung di Kantor Hukum DWI HERI MUSTIKA & PARTNERS yang selama ini dengan gigih serta sabar memperjuangkan hak-hak saya melawan ketidak adilan,” kata Tina kepada media ini, Sabtu (01/06/2024)

Ia juga menjelaskan bahwa awalnya pihaknya merasa ragu perihal penegakan hukum di Indonesia.

“Semula saya ragu atas tegaknya keadilan di Indonesia, tapi dengan selesainya perkara perdata yang dibantu Kantor Hukum Dwi Heri Mustika & Partners di MA telah membuktikan, bahwa keadilan itu masih ada di bumi nusantara kita tercinta ini,” ungkap Tina dengan penuh haru.

Ditempat terpisah, Dwi Heri Mustika, S.H juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya dan MA RI.

“Saya sangat puas sekali, atas putusan MA RI yang dimana permohonan kasasi Inggrit Angraini Pontah dinyatakan kalah atau ditolak, sehingga Inggrit yang semula penggugat di PN Surabaya ini harus mengembalikan seluruh dokumen milik klien kami. Di dalam putusan MA itu juga menyebutkan, bahwa klien kami kelebihan bayar Rp. 31.231.000,00 (tiga puluh satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah),” tegas Dwi, advokat kelahiran Surabaya ini.

“Kami sudah mendaftarkan permohonan penetapan eksekusi atas putusan pengadilan kepada Inggrit Angraini Pontah. Tinggal menunggu Aanmaning dari PN Surabaya,” tegas Dwi, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Media, Humas dan Hubungan Luar Negeri di Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP PERADIN).

Perkara Dugaan Pengancaman & Pemerasan di Polrestabes Surabaya Beredar informasi pasca turunnya putusan MA RI, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, telah menggelar perkara atas dugaan pengancaman dan pemerasan berdasarkan laporan Tina Sudartini dengan nomor laporan: LP-B/360/IV/RES.1.19/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya, tanggal 21April 2021.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) No. B/2103/SP2HP/V/RES.1.19/2024/Satreskrim, tertanggal 08 Mei 2024 akan melakukan gelar perkara atas dugaan pengancaman dan pemerasan yang sudah naik tahap penyidikan terhadap terlapor Ys.

Sementara Kuasa Hukum Pemohon kasasi dari Inggrit Angraini Pontah, bernama Advokat Ferddy Hartono, S.H belum bisa dikonfirmasi, meski whatsappnya aktif. Bahkan Angraini Pontah sampai berita ini diturunkan juga belum memberikan keterangan atau steatmen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Melodi Kebersamaan, Mahasiswa Fikom Universitas Dr Soetomo Surabaya Gelar Event Spektakuler

Acara Suararasa Berlangsung Meriah di Universitas dokter Soetomo, Surabaya. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA – Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Melodi Kebersamaan, Mahasiswa Fikom Universitas Dr Soetomo Surabaya Gelar Event Spektakuler

Acara Suararasa Berlangsung Meriah di Universitas dokter Soetomo, Surabaya. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA – Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas doktor Soetomo (UNITOMO) Surabaya menggelar...

Mau Liburan ke Surabaya, Ayo Bermalam di Country Heritage Hotel

Budi, Cales Coordinator Country Heritage Surabaya. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA - Mau liburan ke Kota Surabaya dan bingung cari hotel untuk istirahat, ayo bermalam di...

Gandeng Acong Latif, Hana Hanifah Korban Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Riau

Hana Hanifah Bersama Pengacara-nya Acong Latif. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, RIAU - Artis Hana Hanifah meminta bantuan hukum kepada pengacara kawakan Acong Latif dalam kasus menerima...

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

Kebakaran Hutan Los Angeles Masih Berbahaya, Angin Potensi Kencang

Trankonmasinews Badan Manajemen Darurat Federal (Federal Emergency Management Agency/FEMA) memperingatkan kebakaran hutan di Los Angeles, California, Amerika Serikat masih berbahaya. "Kebakaran hutan di wilayah Los Angeles tetap berbahaya,"...
Soegiharto Santoso

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, Kapolri, Kompolnas hingga Kemenko Polkam

Trankonmasinews Peristiwa kriminalisasi yang dialami Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH., telah berakhir dengan putusan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI. Selaku...

Sering Padam Listrik di Banyuates Sampang, Arowana Super Red Seharga 20 Juta Mati

Herman Hidayat Pemilik Arowana Super Red Terlihat Pilu Saat Memegang Arowana Kesayangannya Mati Akibat Sering Padam Listrik. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Dampak sering padam...

Hati Hati Penipuan, Ngaku Kerja di Bagian Layar Stasiun Diskotik Surabaya

Hati-hati Akbar Jumavo Mengaku Pihak Stasiun Tunjungan Plaza Surabaya Berhasil Menipu Puluhan Orang. (Foto: Redaksi) Trankonmasinews.com, SURABAYA - Hati-hati penipuan promosi pasang layar yang dilakukan...

Melodi Kebersamaan, Mahasiswa Fikom Universitas Dr Soetomo Surabaya Gelar Event Spektakuler

Acara Suararasa Berlangsung Meriah di Universitas dokter Soetomo, Surabaya. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA – Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas doktor Soetomo (UNITOMO) Surabaya menggelar...

More Articles Like This