Rencana Tukar Guling SDN Tamberu Barat 1, Diduga Pemkab Sampang Jadi Mafia Tanah

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read

UPTD SDN Tamberu Barat 1 Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura (Foto: Varies)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Rencana tukar guling lahan UPTD SDN Tamberu Barat 1 dengan tanah milik Hj Ida Saida istri dari H Nono menjadi perbincangan warga Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu (30/07/2023)

Salah seorang wali murid tidak setuju jika lahan tersebut ditukar guling dengan tanah lain dan diduga Pemkab Sampang menjadi mafia tanah.

“Kami tidak setuju jika tanah di UPTD SDN Tamberu Barat 1 ditukar guling dengan tanah lain. Apalagi ada di pedalaman,” kata salah satu wali murid yang berinisial B.

Ia menjelaskan, bahwa UPTD SDN Tamberu Barat 1 sudah berdiri sejak sekitar tahun 80-an, lokasinya itu ada di pinggir jalan raya. Jadi aksesnya sangat strategis selain itu gedung-gedungnya masih baru semua.

“Kenapa kok mau ditukar guling, tolong lah kepada Pemerintah Kabupaten Sampang jangan jadi mafia tanah. Karena dulu lahan itu pernah mau ditukar guling, kalau tidak salah pada era Bupati Alm KH Fannan Hasib. Tapi, ditolak kenapa era Slamet Junaidi malah dikabulkan. Kan hal ini menjadi tanda tanya besar,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, renacana tukar guling tersebut. Kabarnya sudah dilakukan pengembalian batas dan itu tidak ada sosialisasi terlebih dahulu baik wali murid dan juga kepada warga Tamberu Barat.

“Jadi kami selaku wali murid menolak atas rencana tukar guling dan relokasi sekolah SDN Tamberu Barat 1,” tambahnya.

Sementara itu Camat Sokobanah, Sapta Nuris membenarkan bahwa rencana tukar guling SDN Tamberu Barat 1.

“Benar itu mas rencana tukar guling UPTD SDN Tamberu Barat 1, itu pengajuan langsung dari Kepala Sekolah Pak Totok. Itu sudah berdasarkan rapat di aula mini bersama Disdik dan juga Aset,” kata Sapta Nuris.

Sapta Nuris saat disinggung terkait alasan relokasi UPTD SDN Tamberu Barat 1. Ia enggan memberikan alasan, kalau masalah itu mas silahkan hubungi dinas Pendidikan Pak Imron atau Pak Edi,” singkatnya.

Sedangkan Ali Sugianto alias Totok, Kepala Sekolah SDN Tamberu Barat 1 membantah bahwa dirinya yang mengajukan tukar guling tersebut.

“Itu tidak benar mas. Saya tidak pernah merasa mengajukan surat tukar guling tersebut “Demi Allah” saya tidak tau,” kata Totok dengan nada gemetar.

Ia pun juga menyampaikan, kalau hal itu memang benar terjadi dan Pak Camat mengatakan saya yang mengajukan tidak apa-apa mas karena dia adalah atasan saya. Tapi, dalam hati saya sangat berat.

“Waktu pengukuran saja. Saya dihubungi oleh Koordinator Bidang Pendidikan Sokobanah. Jadi, saya benar-benar tidak tau,” tutupnya. (Ries)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This