Video Asusila Beredar di Kotawaringin Polisi Usut Tuntas

Must Read
TRANKONMASI NEWS – Beredar Video Porno di media sosial via, WhatsApp di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah terkuak, (12/4/2025).

Beredar contain Video Porno tersebut, masyarakat Kotawaringin membuat resah kini mulai menemukan titik terang. Dikutip dari Journalist Police.

Setelah mengetahui identitas Pemeran Video Porno tersebut, akhirnya Polisi berhasil memanggil  salah satu pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Kotawaringin Timur.

BACA JUGA: Polsek Muntilan Menyelenggarakan lomba satkamling tingkat polresta magelang

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, A saat ini juga sudah membuat laporan ke Mapolres Kotawaringin Timur terkait penyebaran videonya.

”Sudah kami panggil dan dimintai keterangan, termasuk para saksi-saksi,” kata Yudi, Kamis (10/4/2025).

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, A saat ini juga sudah membuat laporan ke Mapolres Kotawaringin Timur terkait penyebaran videonya.

BACA JUGA: Awal Mula Iran Serang Israel dan Dampak Perang Terbaru 2024

”Sudah kami panggil dan dimintai keterangan, termasuk para saksi-saksi,” kata Yudi, Kamis (10/4/2025).

Video panas berdurasi 5 menit 51 detik ini sebelumnya membuat heboh warga Sampit.

Dalam video tersebut memperlihatkan, seorang perempuan mengenakan daster merah.

BACA JUGA: 4 Remaja Pelaku Pembunuhan di Jalan Pemuda Demak di Ringkus Satreskrim Polres Demak

Dirinya merekam bersama seorang pria, tanpa busana melakukan adegan layaknya pasangan suami istri.

Warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng kembali digegerkan dengan sebuah video asusila yang diduga dilakukan oleh sepasang kekasih.

Video berdurasi 05.51 menit itu telah tersebar luas di group WhatsApp hingga media sosial lainnya.

BACA JUGA: Buntut Dugaan Pembakaran Kantor LBH Sidorejo Law,” Budi Purnomo SH Desak Polisi Tangkap Pelaku

Dalam video itu, memperlihatkan sejoli melakukan adegan dewasa layaknya suami istri yang diduga dilakukan di kamar kos.

Dalam video yang beredar, tampak seorang perempuan yang mengenakan daster merah merekam adegan tersebut.

Pria dalam video terlihat sudah tidak berbakaian dan terbaring di atas kasur.

[BACA JUGA: Terungkap, Pelaku Pembunuhan di Tebanah Sampang Seorang Perempuan

Tidak lama setelah menyalakan perekam, perempuan itu bergabung di atas kasur dan mereka pun melakukan persetubuhan.

“Seperti kenal dengan perempuannya. Pernah lihat, tapi dimana ya,” kata warga yang menyaksikan video dewasa tersebut.

Menurut informasinya, perempuan di dalam video tersebut diduga merupakan seorang wanita yang sebelumnya pernah viral di media sosial.

Polres Jepara Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Penggelapan, Empat Pelaku Diamankan

Dalam video sebelumnya, wanita lulusan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sampit, itu sempat membuat video asusila dirinya dengan menggunakan mentimun.

Videonya itu kemudian viral lantaran diduga disebar oleh kekasihnya.

Kini, wanita itu harus kembali menanggung malu lantaran video adegan panas bersama kekasihnya viral.

BACA JUGA: Ini Alasan Kapolda Jateng Lepaskan 9 Orang Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Di Grobogan

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto telah menyelidiki terkait penyebaran video asusila itu.

“Masih kami dalami terutama dari mana asal video tersebut hingga ramai tersebar,” tutup Yudi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This