Chaca Novita Artis FTV (Bermasker dan Berbaju Corak Loreng) Didampingi Pengacaranya Acong Latif. (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, JAKARTA – Acong Latif pengacara artis Ftv, Cha Cha Novita angkat bicara perihal kliennya yang terlibat kasus film dewasa atau film porno saat ini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/05/2024)
Acong Latif pengacara dari pemain FTV Chacha Novita itu membenarkan bahwa kliennya diamankan Kejari Jakarta Selatan dan ia mengatakan seharusnya Chacha Novita tidak ditahan, sebab Chaca hanyalah korban.
“Betul dilakukan penahanan oleh Jaksa Jakarta Selatan termasuk klien kami Cha Cha Novita, yang seharusnya untuk Chacha Novita tidak dilakukan penahanan. Karena Chacha Novita ini hanyalah korban yang diiming-imengi jadi pemeran film biasa,” kata Acong Latif saat diwawancarai media ini di kantornya.
Acong juga menjelaskan bahwa Chacha Novita awalnya mengira jadi pemeran film hidayah, akan tetapi oleh management dipaksa jadi pemeran film dewasa atau porno.
“Bahkan awalnya Chacha Novita mengira itu Film Hidayah. Namun, setelah datang ke lokasi dipaksa untuk menjadi pemeran film dewasa oleh management film tersebut,” jelas Acong Latif sang pengacara kondang.
Terakhir Acong Latif menegaskan bahwa orang yang dipaksa hukumnya tidak dapat dipidana
“Orang yang melakukan secara paksa atau ada daya paksa maka hukumnya tidak dapat dipidana,” tegasnya.
Perlu diketahui para pemain film dewasa atau porno di Jakarta Selatan dengan ada penahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, secara tidak langsung sudah dinyatakan P21 atau dilimpah ke Kejaksaan yang dalam waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan.
Sejumlah pemain film dewasa yang diamankan. Diantaranya. Siska Ee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia, Fatra Adrianata, SNA, Putri Lestari alias Jessica, Zafira Sun, dan juga Chaca Novita yang merupakan Pemain FTV telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Reg penahanan RT-189/JKTSL/05/2024. Sedangkan Siskaee sudah ditahan terlebih dahulu dari pada yang lain sejak ditetapkan menjadi Tersangka oleh Polda Metro Jaya.