Sentul City di Duga Sabotase Lahan Warga

Must Read
Bogor Kab – Sengketa tanah warga dengan pihak PT. Sentul City kini kerap terjadi, yang dimana tanah tersebut, yang terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Tanah asli yang masih menjadi milik warga tersebut, memiliki luas 18.470 meter. Pasalnya,dimana pada tahun 2014, hingga dengan tahun 2023 ini, belum ada sama sekali kebijakan serta titik terang dari pihak PT Sentul City tersebut.

Rahmat, selaku juru bicara ahli waris H. MAksudi Bin Saemah menyampaikan bahwa, tanah yang diklaim oleh pihak PT Sentul City merupakan tanah sawah.

Sentul City
Dugaan lahan sengketa. foto.org.doc.

“Saya perwakilan dari pihak ahli waris, yang dikuasakan atas nama dari H. Maksudi Bin Saemah” dimana untuk saat sekarang ini turun ke Edo, mewakilkan pembicaraan dari semua administrasi.

Sekarang kita urus ini, yang berlokasi di kampung ciburial, RT 02/RW 03, desa karang tengah Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor. ( tempat H. Maksudi bin Saemah) ujar Rahmat pada Jum’at, (09/06/2023).

Seperti yang diketahui, dilokasi tersebut, sudah ada alat berat untuk pemerataan tanah, yang dimana lokasi tanah itu masih menjadi ahli waris warga tersebut.

“Untuk situasi saat ini kan sudah menyampai ke titik perbatasan lokasi. Jadi, dari kami masih menunggu klarifikasi dari pihak PT. Sentul City itu, ataupun dari pihak yang dulu pernah memperjualbelikan lokasi tanah tersebut agar segera menyelesaikan administrasinya dengan jelas”, ungkap Rahmat.

Kendala serta masalah tersebut, ada kejanggalan juga dari administrasi Desa. Jadi, setiap informasi yang diharapkan oleh pihak ahli waris dari mulai pendataan, maupun administrasi Desa itu masih tertutup, yang dimana dari pihak Desa tiba-tiba sudah menyatakan bahwa tanah ahli waris tersebut sudah menjadi milik PT. Sentul City.

“Ini kan menjadi polemik, saling klaim-mengklaim. Ketika kita meminta informasi dari pihak Desa, ia pun sudah menyatakan bahwa tanah milik kami ini sudah menjadi pihak PT. Sentul City. Jadi kita juga tunggu orang yang menjual tanah pihak ahli waris, sehingga kita bisa mengadu data, bahwa atas dasar apa ia memperjualbelikan tanah tersebut”, jelas Rahmat.

“Kami tunggu itikad baik beserta klarifikasi oleh pihak PT. Sentul City. Ini sudah sangatlah jelas bahwa tanah ini masih milik kami, yang dimana menyatakan semua keterangan warisnya sudah di tandatangani, baik dari Kelurahan maupun Kecamatan, semua sudah tertera jelas di surat ahli waris ini”, pungkasnya.

(****)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Terungkap: Alarm Keras Keamanan Pangan bagi Rakyat

Boyolali, Trankonmasinews.com – Terungkapnya praktik produksi mi basah yang diduga dicampur formalin di wilayah Boyolali menjadi peringatan serius bagi...

HotNews

Boyolali

Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Terungkap: Alarm Keras Keamanan Pangan bagi Rakyat

Boyolali, Trankonmasinews.com – Terungkapnya praktik produksi mi basah yang diduga dicampur formalin di wilayah Boyolali menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan. Aparat...

Ancaman Limbah Pabrik, Kerusakan Tata Ruang, dan Galian C terhadap Lingkungan Hidup

TRANKONMASINEWS.COM – Persoalan ancaman lingkungan hidup semakin menjadi perhatian serius di berbagai daerah di Indonesia. Pertumbuhan industri, pembangunan wilayah, serta aktivitas penambangan seringkali tidak...
Indonesia

Indonesia Dukung ASOCIO Digital AI Summit 2026, Perkuat Posisi dalam Ekosistem AI Asia–Oseania

Trankonmasinews - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan ASOCIO Digital AI Summit 2026.ASOCIO Digital AI Award...
Sriyanto

Aktivis Lingkungan Sriyanto Ahmad Soroti Tambang Ilegal Merapi dan Pengerukan Tanah Tol Jogja–Bawen

MAGELANG, Trankonmasinews - Aktivis Lingkungan Sriyanto Ahmad Soroti Tambang Ilegal Merapi dan Pengerukan Tanah Tol Jogja–Bawen, Aktivitas tambang ilegal di kawasan lereng Merapi kembali...
Makan

Jangan Biarkan Program Makan Bergizi Gratis Menjadi Ladang Bisnis

Tajuk Rencana – Trankonmasinwes Trankonmasinwes - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif besar negara dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi...
Lhoksukon

RSU Zahra Lhoksukon Abaikan Hak Karyawan, Jadi Sorotan Publik

Aceh Utara - Dugaan pelanggaran hak pekerja di RSU Zahra Lhoksukon kini menjadi, sorotan serius. Praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak transparan memicu reaksi keras dari...

Bahaya Pencemaran Lingkungan dan Ancaman Penambangan Ilegal

Trankonmasinews - Peran Trans Global Greendo adalah Lembaga Lingkungan Hidup yang bergerak dalam Membangun Kesadaran Lingkungan Hidup yang sehat bebas dari segala polisi dan...

BLN: Korban Harap -harap Cemas, Aset Diduga Dijual Diam-diam – Siapa Bermain di Tengah...

SALATIGA , Trankonmasinews – Penanganan kasus yang berkaitan dengan korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kembali menunjukkan perkembangan. Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal...
Boyolali

Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Terungkap: Alarm Keras Keamanan Pangan bagi...

Boyolali, Trankonmasinews.com – Terungkapnya praktik produksi mi basah yang diduga dicampur formalin di wilayah Boyolali menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan. Aparat...

More Articles Like This